Republika Online – Orang Tua Murid Protes Kewajiban Beli Buku Paket
Republika Online – Orang Tua Murid Protes Kewajiban Beli Buku Paket
Shared via AddThis
Korupsi Sekolah Tercium
Komisi D segera Panggil Kadisdik – Radar Bogor
CIBINONG – Bupati Bogor Rachmat Yasin tampaknya harus sering-sering memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) menyusul sejumlah keluhan masyarakat tentang pendidikan yang dinilai mahal.
Keluhan itu di antaranya, pungutan liar (pungli) dan penjualan buku. Diduga, dua kegiatan itu dilakukan terselubung melalui persetujuan komite sekolah.
Modusnya, kesepakatan dibuat melalui rekomendasi komite sekolah untuk disetujui para wali murid, sementara rekomendasi lantas ditetapkan sebagai kewajiban. Misalnya, pembelian seragam dan buku paket harus dibeli dari sekolah.
Padahal, kewajiban-kewajiban itu ada yang sudah dialokasikan dari dana bantuan operasi sekolah seperti buku dan dana sumbangan pendidikan (DSP) alias gratis. Keluhan itu dirasakan orangtua di SMPN Rancabungur yang diharuskan membayar Rp420 ribu.
“Bupatinya tidak tegas dan lamban. Inspektoratnya jangan diam saja. Sekolah gratis itu bohong besar. Komisi D akan memanggil Disdik. Kita akan meminta penjelasan,” kata Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bogor, Edison Hutahean kepada Radar Bogor, kemarin.
Menurut dia, dugaan pungli itu bukan isapan jempol belaka. Sejumlah warga seringkali menyampaikan keluhannya. Edison mengaku ada warga yang tidak bisa menyekolahkan anaknya di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Bogor karena tak mampu memenuhi sejumlah pembayaran.
Selama ini, sambungnya, pungutan-pungutan itu selalu diklaim atas dasar persetujuan komite sekolah sebagai legitimasi aspirasi wali murid. “Padahal, tidak semua kemampuan ekonomi wali murid sama. Para kepala sekolah jangan berlindung di balik komite sekolah,” ujarnya.
Edison menegaskan, Komisi D akan memanggil Disdik beserta para kepala sekolah dan komite sekolah. Intinya, harus ada sinergitas antara Disdik, kepala sekolah, komite sekolah agar melihat ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Pehobi sepakbola itu bahkan mengklaim siap menghadirkan saksi sekaligus korban dari kewajiban sejumlah pembayaran di sekolah.
“Ada saksi-saksinya. Orangnya ngomong langsung ke saya. Kalau perlu, kita datangkan nanti. Sekolah gratis itu harus benar-benar terwujud karena pendidikan itu adalah hak seluruh warga,” tegasnya.
Bupati, sambungnya, harus segera bertindak karena sukses pendidikan itu merupakan janji politik dengan program kerja lima tahun ke depan.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Arief Munandar sepakat untuk mengevaluasi Disdik menyusul banyaknya keluhan tentang pendidikan mahal.
“Prinsipnya tidak boleh ada pungutan di sekolah. Tapi, kami akan mencari bukti-buktinya dulu. Pemanggilan itu akan segera dijadwalkan,” pungkasnya.(dra)
Dipaksa Beli Buku Pelajaran
24-07-2009 15:38 WIB
Ortu SDN Karangasem Barat 01 Ngaku Dipaksa Beli Buku-Radar Bogor
CITEUREUP – Target pencapaian Wajardikdas 2010 dan Sekolah Gratis di Provinsi Jawa Barat rupanya hanya slogan saja. Beberapa sekolah di Kabupaten Bogor masih menerapkan bisnis sekolah. Setidaknya hal ini dirasakan orangtua siswa di SDN Karangasem Barat 01, Kecamatan Citeureup.
Para orangtua siswa ini mengeluhkan sekolah yang mewajibkan membeli sepuluh buku paket dengan harga tinggi. Kesepuluh buku paket itu yakni buku mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Sunda, PPKN, IPA, IPS, Matematika, Seni Budaya Keterampilan dan Agama.
Harga satu paket buku ditambah lembar kerja siswa (LKS) untuk kelas tiga saja dikisar mencapai Rp280 ribu. Itu pun tak bisa diangsur. “Bagi yang mampu, mengeluarkan uang sebesar itu tak masalah. Tapi bagi kami (yang tak mampu) hal itu sangat berat,” kata salah orangtua siswa yang namanya enggan dikorankan, kemarin.
Sekolah mewajibkan orangtua siswa membeli buku di toko foto kopi yang ditunjuk. Alasannya, agar buku yang akan digunakan seragam dengan penerbit yang sama.
Dengan diwajibkannya membeli seluruh buku paket itu, ia mempertanyakan dana bantuan operasional siswa (BOS) buku.
Sepengetahuannya, buku yang masuk dalam BOS buku itu hanya ada tiga yakni buku IPA, IPS dan Matematika. “Saya nggak ngerti. Tapi, walaupun diwajibkan beli buku, kami minta keringanannya untuk dicicil,” tambahnya.
Kepala SDN Karangasem 01 ST Permanataty membantah keras bila sekolahnya mewajibkan membeli buku kepada siswanya. Ia mengaku sekolah yang ia pimpin memiliki inventaris buku paket dari dana BOS.
“Bila jumlah buku BOS sama dengan jumlah siswa, buku itu boleh dibawa pulang siswa dalam jangka waktu setahun. Ini agar tahun berikutnya bisa dipakai oleh adik kelasnya,” katanya saat dikonfirmasi, kemarin.
Ia menambahkan, inventaris buku yang diterima sekolahnya dari dana BOS hanya ada beberapa macam. misalnya untuk kelas empat ada tiga buku, Matematika, IPA dan IPS. “Saya selalu katakan kepada orangtua bahwa kita tak menjual ataupun mengoordinir pembelian buku. Semua itu tak benar,” katanya.
Sementara itu, Ketua komisi D DPRD Kabupaten Bogor Arief Munadar sangat menyayangkan bila masih ada sekolah yang sengaja menjual buku untuk mencari keuntungan. “Prinsipnya dengan sekolah gratis, SD dan SMP tak ada peluang untuk memungut biaya dari siswa kecuali atas kesepakatan antara komite dan orangtua siswa,” katanya. Bila belum ada kesepakatan, lanjut politisi dari PKS ini jelas itu melanggar.
Selanjutnya mengenai istilah sekolah gratis, ia meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) agar menjelaskan kepada masyarakat. Sehingga, tak ada lagi kesimpangsiuran. Karena, sampai saat ini tak ada juknisnya. (sal)
Republika Online – Orang Tua Siswa Protes Pembelian Buku
Republika Online – Orang Tua Siswa Protes Pembelian Buku
Shared via AddThis
Warga Diimbau Lapor Polisi
25-06-2009 03:51 WIB
Terkait Merajalelanya ‘Lintah Darat’
Warga Diimbau Lapor Polisi
TAMANSARI – Sepak terjang bank keliling di Kecamatan Tamansari tak hanya memeras masyarakat yang terlibat utang piutang, melainkan sudah melakukan penghinaan terhadap nasabah.
Salah satu korban terpaksa menjual rumah setelah bank keliling yang mengatasnamakan Bank Mulya Bakti yang berkantor di Cibinong itu hendak menyegel rumahnya.
“Saya terpaksa jual rumah untuk menutupi utang dari Bank Mulya Bakti. Karena, petugas bank mengancam akan menyegel rumah saya kalau utang tidak dilunasi,” kata salah satu korban bank keliling, Yuli Rahmawati.
Warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari itu mengaku mendapat ancaman dan perlakukan tidak menyenangkan oleh petugas bank. Bahkan, kata-kata kasar keluar dari petugas itu. “Wah, kalau nagihnya kasar banget, Mas. Tidak jarang nama-nama hewan juga keluar dari mulutnya,” katanya saat ditemui di rumahnya yang tidak berubin itu.
Kasi Trantib, Kecamatan Tamansari Dadang Iwa Suwahyu mengatakan, masyarakat tidak perlu sungkan melaporkan ke polisi jika ada perlakukan tidak menyenangkan dari petugas bank keliling. “Warga harus lapor polisi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Bogor Amin Swastika mengatakan, BMPD tidak memiliki wewenang untuk mengawasi kinerja perbankan di Bogor. Karena yang mengeluarkan izin sebuah bank adalah Bank Indonesia. “Kami tidak berwenang menangani masalah bank keliling,” ujarnya.
Ia pun mengimbau, bagi warga yang merasa dirugikan, bisa melapor ke polisi. Nanti, polisi akan memanggil pihak bank sekaligus menanyakan perizinannya. “Kalau bank tersebut tidak punya izin itu sudah pidana penipuan,” tandasnya.
Jual Rumah dan Tanah untuk Lunasi Utang
24-06-2009 07:10 WIB
‘Lintah Darat’ Merajalela di Tamansari
Jual Rumah dan Tanah untuk Lunasi Utang
TAMANSARI – Mayoritas warga Kecamatan Tamansari, terjerat utang piutang dengan bank keliling alias renternir yang kini merajalela. Tidak tanggung-tanggung, salah satu korban renternir atau lintah darat menjual rumah dan tanahnya untuk melunasi utangnya.
Merajalelanya lintah darat di kecamatan yang dipimpin Daswara Sulanjana karena sulitnya warga mendapatkan pinjaman ke Bank. Terlebih tidak bergeraknya koperasi simpan pinjam yang dikelola masyarakat.
Alhasil, bank keliling yang menawarkan bunga selangit tanpa persyaratan itu menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Hampir 60 persen warga Desa Sukajadi terjerat utang piutang dengan bank keliling,” kata Kepala Desa Sukajadi Alan Sumarna, kemarin, di ruang kerjanya.
Alan mengatakan, ada sepuluh orang lebih petugas bank keliling menawarkan dan menagih utang kepada masyarakat setiap hari. Persyaratan yang mudah menjadi daya tarik masyarakat.
“Warga kesulitan meminjam uang kepada bank profesional karena persyaratan. Apalagi koperasi di Kecamatan Tamansari tidak ada,” ujarnya.
Dengan pola pendekatan yang baik oleh petugas bank keliling, utang warga tidak pernah putus dan terus bertambah. Bahkan, beberapa warga di Desa Sukajadi menjual rumah dan tanahnya untuk melunasi bank keliling.
Alan menjelaskan, warga yang meminjam uang Rp1 juta, hanya mendapatkan Rp900 ribu dengan alasan Rp50 ribu untuk administrasi dan Rp50 ribu untuk tabungan. “Sisanya, warga membayar Rp30 ribu setiap hari. Kalau tidak sanggup, petugas bank keliling menawarkan lagi utang untuk menutup utang sebelumnya dan membuka utang yang baru. Alhasil, utang bukannya menipis malah semakin membengkak,” jelas Alan.
Aparat Desa sering mengimbau warga untuk menghindari bank keliling agar tidak terjerat utang. Tapi, hal itu tidak pernah didengar warga. “Untuk masalah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi maraknya bank keliling,” jelasnya.
Hal serupa juga dialami warga Desa Sukaresmi. Jeratan utang warga kepada bank keliling di desa yang dipimpin M Atin ini juga mencapai 60 persen.
“Saya pernah mengumpulkan petugas bank keliling untuk keluar dari Desa Sukaresmi. Tapi mereka tetap saja mencari mangsa, dengan alasan membantu warga,” ujarnya.
Atin juga mengakui, beberapa warga di desanya rela menjual rumah dan kebunnya untuk melunasi utang kepada bank keliling. “Saya berharap Pemkab turun tangan mengatasi bank keliling,” tandasnya. (miq)
PSB Gartis
UPTK Awasi PSB
TAMANSARI – Penerimaan siswa baru (PSB) 2009 yang gratis dan transparan, membuat unit pelaksana teknis kurikulum (UPTK) di setiap kecamatan mengawasi gerak-gerik sekolah.
Seperti halnya UPTK 31 Kecamatan Tamansari yang sudah membentuk tim monitoring yang bertugas mengawasi jalannya PSB di SDN, SMPN, dan SMAN Kecamatan Tamansari.
“Kita tindak tegas jika ada sekolah yang memungut biaya PSB kepada orangtua siswa,” ujar Kasubag Tata Usaha UPTK 31 Kecamatan Tamansari Ayi Koswara.
Tim monitoring dipimpin Kepala UPTK 31 Tamansari Maryadi yang menugaskan tim pengawas sekolah mengawasi jalannya PSB di setiap sekolah.
“Tidak hanya laporan dari pengawas yang ditindaklanjuti, laporan masyarakat juga kita tanggapi. Kalau terbukti benar, kita melaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk menentukan sanksi,” jelasnya.
Meski juklak dan juknis belum rampung, pelaksanaan PSB rencananya dilakukan tujuh hari di minggu pertama Juli 2009. Sebelum pelaksanaan PSB, untuk mengantisipasi kebutuhan anggaran dalam PSB, dana bantuan operasional sekolah (BOS) dicairkan. “Jadi, tidak ada alasan lagi sekolah memungut biaya kepada orangtua siswa,” tegasnya.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Tata Usaha UPTK 29 Kecamatan Ciomas Badrul Fikri. Ia mengatakan, UPTK memberikan data isian yang harus diisi seluruh sekolah. Isian tersebut berisi, jumlah kuota siswa. “Apakah kuota siswa sesuai dengan bangunan atau tidak,” katanya.
Untuk pengawasan, supervisi UPTK datang ke setiap sekolah. Selain itu, UPTK juga menerima laporan dari warga terkait kecurangan yang terjadi selama PSB. “Ada tiga pengawas PSB ditambah kepala UPTK,” tandasnya. (miq)
Dana BOS Kab. Bogor Puluhan Miliar
Pikiran Rakyat
Minggu, 07 Juni 2009 , 20:18:00
CIBINONG, (PRLM).- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Bogor pada tahun anggaran 2009 mencapai puluhan miliar. Dana BOS tersebut untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Sedangkan mengenai proses pencairan dana tersebut langsung ke rekening masing-masing sekolah sehingga tidak menimbulkan hambatan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Muhammad Lukman didampingi Humas Disdik, Rony Kusmaya, Minggu (7/6) di Cibinong, Kab. Bogor mengatakan, total dana BOS provinsi untuk Kab. Bogor cukup besar, mencapai puluhan miliar.
Mengenai proses pencairan dana BOS itu, kata Lukman, sekolah penerima dana BOS Provinsi Jawa Barat di Kab. Bogor sedang membuat rekening sekolah untuk pencairan dana tersebut yang akan disampaikan ke kas daerah Pemkab Bogor. Sehingga, proses pencairan dana BOS langsung ke masing-masing rekening sekolah.
Dijelaskannya, dana BOS Provinsi untuk Kab. Bogor masuk ke kas daerah APBD Kab. Bogor, kemudian disalurkan ke masing-masing sekolah penerima dana BOS. Sebelum dicairkan, maka setiap sekolah harus membuka nomor rekening sendiri dan menyerahkan nomor rekening itu ke kas daerah. “Nomor rekening sekolah tersebut atas nama BOS Provinsi. Hal itu sesuai arahan, untuk membedakan penerimaan dana BOS dari Pusat dan Provinsi,” kata Lukman.
Dengan mekanisme seperti itu, papar Lukman tidak ada persoalan mendasar yang dihadapi Pemkab Bogor dalam menerima dana BOS Provinsi. Sebab, alur pencairannya sudah jelas. Yakni, dana BOS Provinsi masuk ke kas daerah, kemudian dari kas daerah disalurkan ke rekening masing-masing sekolah dengan nama rekening BOS Provinsi. (A-134/A-26).***
Belum Bayar Uang Perpisahan, Siswa Diusir dari Sekolah
Pikiran Rakyat
Rabu, 10 Juni 2009 , 20:06:00
BOGOR, (PRLM).- Seorang siswa kelas 11 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pembangunan, di Jln. Padjajaran, Kota Bogor, dikeluarkan dari ruangan kelas oleh pihak sekolah, Rabu (10/6). Insiden yang dialami Reza ini lantaran belum membayar uang perpisahan sebesar Rp25.000,-
Belakangan diketahui, kondisi ekonomi keluarga Reza sangat minim, dan masuk dalam kategori keluarga tidak mampu. Setelah diminta keluar oleh gurunya, Reza langsung pulang dan memberitahukan peristiwa pengusiran yang dialaminya kepada orang tuanya.
Reza sendiri mengaku dirinya dipaksa untuk keluar ruangan oleh guru atas perintah kepala sekolah. Padahal saat itu dirinya tengah menyelesaikan soal ulangan semester yang sudah dijalaninya, sejak Senin (8/5) lalu.
Yang membuat dirinya sedih, cerita Reza, bukan saja dikeluarkan dari ruangan, tapi dirinya merasa telah dipermalukan. Sebelumnya dia keluar dari ruangan kelasnya, gurunya menceritakan alasan dirinya harus keluar dari ruangan, yakni dirinya belum membayar uang perpisahan bagi anak kelas 12 yang lulus ujian, di hadapan para siswa lainnya.
“Saya memang orang tidak mampu, tapi jangan begitu. Saya malu. Semua teman saya sekarang tahu kalau saya orang miskin. Tadi di jalan saya nangis, karena saya malu dan saya sakit hati,” kenang Reza, saat ditemui di rumahnya, di Jln. Baru, Kec. Tanahsareal, Kota Bogor.
Peristiwa yang dialami Reza, diakui kebenarannya oleh pihak sekolah. Kepala Sekolah SMK Pembangunan, Fahruraji mengatakan memang ada pengusiran siswa dari ruang kelasnya. Tapi kilahnya, pengusiran itu bukan karena yang bersangkutan belum membayar uang perpisahan kakak kelasnya. Tapi karena alasan lain.
“Kami minta dia keluar bukan karena masalah uang perpisahan. Tapi kami bertindak begitu, karena dia tidak membawa orang tuanya untuk menghadap ke kami, terkait hal lain yakni beberapa persaratan yang belum ia penuhi. Kami takutnya, orang tuanya sudah memberikannya, tapi terpakai dan tidak dibayarkan,” tukas Fahruraji.
BEBAS PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Rabu, 01 APril 2009 (15:30 wib)
Surabaya, PAB Online
Bergembiralah para pemilik kendaraan bermotor berplat nomor wilayah Jatim. Mulai hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mengeluarkan kebijakan pengurangan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No. 16/2009 tentang Pengurangan Pajak untuk Rakyat 2009.
Berdasarkan beleid itu, pemprov akan membebaskan pajak dan denda untuk tiga hal berikut: Pertama, pembebasan seluruh biaya sanksi administrasi (denda maupun bunga) keterlambatan atau pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Kedua, pembebasan seluruh saksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan (P3ABT/AP). Ketiga, membebaskan biaya BBN-KB atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II). Sedangkan, untuk masyarakat yang membayar PKB minimal 14 hari sebelum masa pajaknya berakhir, pemprov memberi diskon pokok PKB sebesar 2 persen.
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Jatim, Akhmad Sukardi mengatakan, program pengurangan pajak untuk rakyat akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 April hingga 30 Juni mendatang.
“Ini merupakan bagian dari program 100 hari gubernur-wakil gubernur Jatim terpilih,” ujarnya, Selasa (31/3).
Dengan adanya program ini, pemprov memberi subsidi kepada rakyat sebesar Rp 45,052 miliar. Rinciannya: Rp 17,2 miliar untuk subsidi penghapusan sanski administrasi PKB, Rp 1,3 miliar untuk sanksi administrasi BBN-KB, dan Rp 26,5 miliar dari penghapusan BBN II, serta Rp 2,051 miliar untuk subsidi pemberian diskon pokok PKB dua persen.
Meski subsidinya cukup besar, Sukardi mengatakan hal itu sudah diperhitungkan dan tidak jadi masalah. Sebab, program ini untuk meringankan beban masyarakat dari dampak krisis keuangan global, serta dari dampak bencana alam -yang terjadi di berbagai daerah di Jatim belakangan ini.
“Lewat program ini diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat, dan daya beli mereka bertambah. Kalau daya beli bertambah, kemungkinan untuk membeli kendaraan baru juga bertambah dan akhirnya perekonomian bisa bergairah,” terang Sukardi.
Mengapa pajak kendaraan bermotor yang dibebaskan?
Menurut Sukardi, karena di Jatim jumlah kendaraan roda dua dan empat cukup besar, yakni mencapai 7 juta. Dengan demikian, dampak positif kebijakan ini bisa dirasakan rakyat kebanyakan.
Jumlah kendaraan bermotor roda dua di Jatim saat ini sebanyak 5,6 juta unit (80 persen) dan roda empat 1,4 juta unit (20 persen). Setiap tahun, jumlahnya selalu bertambah 8-10 persen. “Dari total jumlah kendaraan bermotor di Jatim, yang menunggak pajak setiap tahun ada 1 juta kendaraan,” imbuhnya.
Tahun ini, target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak yang dipatok pemprov mencapai Rp 3,273 triliun. Dari jumlah itu, PKB memberi sumbangan Rp 1,4 triliun, BBN-KB Rp 1,005 trilun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 750 miliar, P3ABT Rp 16 miliar, P3AP Rp 16,150 miliar, retribusi lelang kayu Rp 2 miliar, dan retribusi parkir Rp 4 miliar.(Surys/ Isma)
-
Terkini
- Laporan June 2011
- Jembatan Jl Alternatif Sentul Dibiayai Pinjaman 56 Miliar
- Anaknya Dipaksa Ikut Studi Tour Wali Murid Protes
- PDAM Selesaikan Proyek Sambungan Pipa Air Bersih Bantuan Australia
- Hotel M One Lecehkan Bupati dan Dewan, Pemkab Bogor Harus Tegas
- Lapaoran April 2011
- DAFTAR GAJI PNS 2010
- Laporan Keuangan 2009
- UU KIP segera berlaku
- Perpajakan Koperasi
- Republika Online – Orang Tua Murid Protes Kewajiban Beli Buku Paket
- Korupsi Sekolah Tercium
-
Tautan