Korupsi Sekolah Tercium
Komisi D segera Panggil Kadisdik – Radar Bogor
CIBINONG – Bupati Bogor Rachmat Yasin tampaknya harus sering-sering memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) menyusul sejumlah keluhan masyarakat tentang pendidikan yang dinilai mahal.
Keluhan itu di antaranya, pungutan liar (pungli) dan penjualan buku. Diduga, dua kegiatan itu dilakukan terselubung melalui persetujuan komite sekolah.
Modusnya, kesepakatan dibuat melalui rekomendasi komite sekolah untuk disetujui para wali murid, sementara rekomendasi lantas ditetapkan sebagai kewajiban. Misalnya, pembelian seragam dan buku paket harus dibeli dari sekolah.
Padahal, kewajiban-kewajiban itu ada yang sudah dialokasikan dari dana bantuan operasi sekolah seperti buku dan dana sumbangan pendidikan (DSP) alias gratis. Keluhan itu dirasakan orangtua di SMPN Rancabungur yang diharuskan membayar Rp420 ribu.
“Bupatinya tidak tegas dan lamban. Inspektoratnya jangan diam saja. Sekolah gratis itu bohong besar. Komisi D akan memanggil Disdik. Kita akan meminta penjelasan,” kata Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bogor, Edison Hutahean kepada Radar Bogor, kemarin.
Menurut dia, dugaan pungli itu bukan isapan jempol belaka. Sejumlah warga seringkali menyampaikan keluhannya. Edison mengaku ada warga yang tidak bisa menyekolahkan anaknya di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Bogor karena tak mampu memenuhi sejumlah pembayaran.
Selama ini, sambungnya, pungutan-pungutan itu selalu diklaim atas dasar persetujuan komite sekolah sebagai legitimasi aspirasi wali murid. “Padahal, tidak semua kemampuan ekonomi wali murid sama. Para kepala sekolah jangan berlindung di balik komite sekolah,” ujarnya.
Edison menegaskan, Komisi D akan memanggil Disdik beserta para kepala sekolah dan komite sekolah. Intinya, harus ada sinergitas antara Disdik, kepala sekolah, komite sekolah agar melihat ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Pehobi sepakbola itu bahkan mengklaim siap menghadirkan saksi sekaligus korban dari kewajiban sejumlah pembayaran di sekolah.
“Ada saksi-saksinya. Orangnya ngomong langsung ke saya. Kalau perlu, kita datangkan nanti. Sekolah gratis itu harus benar-benar terwujud karena pendidikan itu adalah hak seluruh warga,” tegasnya.
Bupati, sambungnya, harus segera bertindak karena sukses pendidikan itu merupakan janji politik dengan program kerja lima tahun ke depan.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Arief Munandar sepakat untuk mengevaluasi Disdik menyusul banyaknya keluhan tentang pendidikan mahal.
“Prinsipnya tidak boleh ada pungutan di sekolah. Tapi, kami akan mencari bukti-buktinya dulu. Pemanggilan itu akan segera dijadwalkan,” pungkasnya.(dra)
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan
-
Terkini
- Laporan June 2011
- Jembatan Jl Alternatif Sentul Dibiayai Pinjaman 56 Miliar
- Anaknya Dipaksa Ikut Studi Tour Wali Murid Protes
- PDAM Selesaikan Proyek Sambungan Pipa Air Bersih Bantuan Australia
- Hotel M One Lecehkan Bupati dan Dewan, Pemkab Bogor Harus Tegas
- Lapaoran April 2011
- DAFTAR GAJI PNS 2010
- Laporan Keuangan 2009
- UU KIP segera berlaku
- Perpajakan Koperasi
- Republika Online – Orang Tua Murid Protes Kewajiban Beli Buku Paket
- Korupsi Sekolah Tercium
-
Tautan