Kelompok Simpan Pinjam Warga Sejahtera

Menuju Koperasi Berbadan Hukum

Korupsi Sekolah Tercium

Komisi D segera Panggil Kadisdik – Radar Bogor

CIBINONG – Bupati Bogor Rachmat Yasin tampaknya harus sering-sering memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) menyusul sejumlah keluhan masyarakat tentang pendidikan yang dinilai mahal.

Keluhan itu di antaranya, pungutan liar (pungli) dan penjualan buku. Diduga, dua kegiatan itu dilakukan terselubung melalui persetujuan komite sekolah.

Modusnya, kesepakatan dibuat melalui rekomendasi komite sekolah untuk disetujui para wali murid, sementara rekomendasi lantas ditetapkan sebagai kewajiban. Misalnya, pembelian seragam dan buku paket harus dibeli dari sekolah.

Padahal, kewajiban-kewajiban itu ada yang sudah dialokasikan dari dana bantuan operasi sekolah seperti buku dan dana sumbangan pendidikan (DSP) alias gratis. Keluhan itu dirasakan orangtua di SMPN Rancabungur yang diharuskan membayar Rp420 ribu.

“Bupatinya tidak tegas dan lamban. Inspektoratnya jangan diam saja. Sekolah gratis itu bohong besar. Komisi D akan memanggil Disdik. Kita akan meminta penjelasan,” kata Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bogor, Edison Hutahean kepada Radar Bogor, kemarin.

Menurut dia, dugaan pungli itu bukan isapan jempol belaka. Sejumlah warga seringkali menyampaikan keluhannya. Edison mengaku ada warga yang tidak bisa menyekolahkan anaknya di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Bogor karena tak mampu memenuhi sejumlah pembayaran.

Selama ini, sambungnya, pungutan-pungutan itu selalu diklaim atas dasar persetujuan komite sekolah sebagai legitimasi aspirasi wali murid. “Padahal, tidak semua kemampuan ekonomi wali murid sama. Para kepala sekolah jangan berlindung di balik komite sekolah,” ujarnya.

Edison menegaskan, Komisi D akan memanggil Disdik beserta para kepala sekolah dan komite sekolah. Intinya, harus ada sinergitas antara Disdik, kepala sekolah, komite sekolah agar melihat ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Pehobi sepakbola itu bahkan mengklaim siap menghadirkan saksi sekaligus korban dari kewajiban sejumlah pembayaran di sekolah.

“Ada saksi-saksinya. Orangnya ngomong langsung ke saya. Kalau perlu, kita datangkan nanti. Sekolah gratis itu harus benar-benar terwujud karena pendidikan itu adalah hak seluruh warga,” tegasnya.

Bupati, sambungnya, harus segera bertindak karena sukses pendidikan itu merupakan janji politik dengan program kerja lima tahun ke depan.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Arief Munandar sepakat untuk mengevaluasi Disdik menyusul banyaknya keluhan tentang pendidikan mahal.

“Prinsipnya tidak boleh ada pungutan di sekolah. Tapi, kami akan mencari bukti-buktinya dulu. Pemanggilan itu akan segera dijadwalkan,” pungkasnya.(dra)

Juli 24, 2009 - Posted by | 1

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.